Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengenal Pendidikan Inklusif

Mengenal Pendidikan Inklusif-- Di zaman yang sudah berkembang seperti saat ini banyak hal yang maju secara pesat di negara kita seperti teknologi, peradaban dan pendidikan. Pendidikan menjadi suatu aktivitas penting bagi bangsa Indonesia. 


Kemajuan Indonesia ditilik dari sektor pendidikan sudah dapat dikatakan meningkat dan terarah dari tahun- tahun sebelumnya walaupun pemerataan pendidikan ke daerah- daerah terpencil belum dapat dijangkau dengan maksimal. Beberapa poin dari kemajuan ini merupakan hal penting yang patut dibanggakan karena kerja keras ini berasal dari masyarakat yang mulai membuka diri dan pikiran terkait pentingnya pendidikan.

Pendidikan memang belum tentu menjamin kehidupan seseorang secara finansial, akan tetapi pendidikan merupakan usaha sadar yang terarah dan terkontrol untuk memanusiakan manusia itu sendiri dengan makna lain pendidikan merupakan bentuk usaha seseorang untuk dapat memberikan sikap dan pandangan baik terhadap masalah dalam kehidupannya. Menciptakan kesopanan yang cocok di tengah- tengah masyarakat merupakan aplikasi sederhana dari out put pendidikan tersebut.

Sebagaimana paparan di atas, bahwa pendidikan merupakan hak semua manusia: maka dari itu tidak terkecuali anak dengan kebutuhan khusus juga memiliki hak yang sama dalam pendidikan. Seyogyanya, di era yang telah menempuh peradaban yang cukup beragam ini kita masih menemukan beberapa orang yang awan akan anak dengan kebutuhan khusus (penyebabnya mungkin: benar- benar tidak mengetahui atau benar- benar tidak pernah bertemu, atau tidak mau tahu), hal ini penyebab dari penolakan terhadap mereka baik dari segi hak memperoleh pendidikan, hak untuk berinteraksi, hak untuk bersosialisasi dan sebagainya. Namun, tidak sedikit juga masyarakat yang telah memahami dan peduli dengan anak berkebutuhan khusus, ini terlihat dari beberapa Universitas yang telah membuka pendidikan untuk calon guru Pendidikan Luar Biasa, sekolah- sekolah khusus yang menangani potensi mereka, dialokasikannya dana untuk pendidikan mereka, aksesibilitas tempat umum bagi mereka, dan adanya program pendidikan inklusif bagi mereka.

Konsep pendidikan imklusif merupakan konsep yang merepresentasikan keseluruhan aspek yang berkaitan dengan keterbukaan dalam menerima anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh hak dasar mereka sebagai warga negara. Konsep pendidikan inklusif mempunyai banyak kesamaan dengan konsep yang mendasari pendidikan untuk semua dan konsep tentang perbaikan sekolah.

Luasnya cakupan pendidikan inklusif memungkinkan kita untuk membantu keterbatasan mereka dalam memperoleh kemudahan di bidang pendidikan sehingga tidak merasa terpinggirkan dari anak- anak lainnya. 

Di Indonesia sendiri, pendidikan inklusif secara resmi didefinisikan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler terdekat dengan tempat tinggalnya. Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian, baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik (Direktorat PSLB, 2004).
Dalam pandangan Staub dan Peck (1995: 36) pendidikan inklusif adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas reguler. Hal ini menunjukkan bahwa kelas reguler merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak berkelainan, apa pun jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya. Sementara itu, O'Neil (1995;7-11) menyatakan bahwa pendidikan inklusif sebagai sistem layanan pendidikan memprasyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah- sekolah terdekat, di kelas reguler bersama- sama teman seusianya. 
Kemudian, pernyataan Salamanca (1994) dan Kerangka Aksi Dakar (1997) paragraf 4 menyatakan bahwa inclusive education seeks to address the learning needs of all children, youth and adults with a specific focus on those who are vulnarable to marginalisation and exclusion (UNESCO 2006).  Pernyataan ini jelas memberikan gagasan tentang pentingnya membangun kesadaran kepada anak berkebutuhan khusus melalui pendidikan inklusif yang berupaya memperjuangkan hak- hak mereka agar tidak selalu termarginalkan dalam lingkungan mereka tinggal.

Sebagaimana yang dikemukakan Dirjen PLB mengenai pendidikan inklusif (2005) bahwa konsep pendidikan ini adalah memberikan sistem layanan yang mensyaratkan agar anak berkebutuhan khusus dilayani di sekolah- sekolah terdekat maupun di sekolah reguler berssama dengan teman- teman  sebayanya. Oleh karena itu dibutuhkan restrukturasi sekolah yang dapat mendukung pemenuhan kebutuhan khusus anak sehingga dapat menciptakan keseimbangan dan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan sehingga mereka tidak merasa terpinggirkan.

Daftar Bacaan:
O'Neil.1994. Can Inclusion Work? A Conversation with James Kauffman and Mara Sapon-Shevin. Boston: Educational Leadership.

Staub &Peck.1994. What are The Outcomes for Nondisabled Students?. Boston:  Educational Leadership.

Takdir Ilahi, Mohammad. 2012. Pendidikan Inklusif (Konsep dan Aplikasi). Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Post a Comment for "Mengenal Pendidikan Inklusif "