Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Landasan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Landasan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus- Lahirnya pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus mengalami proses perjalanan yang amat panjang. Bahkan sebelum manusia memahami hakikat pendidikan, kehadiran ana berkebutuhan khusus secara tegas ditolak oleh sebagian masyarakat.


Namun, manusia yang hidup pada zaman sekarang jauh lebih memahami hakikat pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus secara luas dan terarah karena perkembangan ilmu pendidikan itu sendiri dan sikap sosial yang selalu mendasari perilaku manusia.
Pendidikan bagi anak berkebutuhan memiliki landasan hukum yang tegas sebab mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai manusia untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Ada beberapa hukum yang melandasi pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, antara lain sebagai berikut:
1. Landasan Pedagogis
Pasal 3 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas menyebutkan bahwa "tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dn bertanggung jawab". 
Secara pedagogis, penyelenggaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus pada dasarnya diarahkan agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, mampu menjadi manusia yang bermoral, berbudi luhur dan berakhlak mulia.
2. Landasan Yuridis
a. Landasan Yuridis Nasional
  1. UUD19945 (amandemen) pasal 31
  2. UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 5 
  3. UU No. 23 tahun 2002 tentang prlindungan anak
  4. UU No. 4 tahun 1997 pasal 5
  5. Permendiknas No. 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif 
  6. Surat edaran Dirjen Dikdasmen Depdiknas No. 380/C. C6/MN/2003
  7. Deklarasi Bandung: Indonesia mampu menuju pendidikan inklusif
b. Landasan Yuridis Internasional
  1. Salamca statement and framework for action on special needs education (1994)
  2. Deklarasi Bukittinggi tahun 2005
3. Landasan Spiritual
Adapun landasan spiritual yang dapat dijadikan rujukan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dapat dipahami bahwa manusia pada hakikatnya dilahirkan dalam keadaan fitrah (berpotensi). 
Selanjutnya terdapat beberapa pesan agama terkait dengan pentingnya pendidikan anak berkebutuhan khusus sebagai berikut:
  • QS. An-Nisa: 9
  • QS. Az-Zuhruf: 32
  • QS. Al-Alaq: 1-5
4. Landasan Empiris
The National Academy of Science (AS), hasilnya menunjukkan bahwa klasifikasi dan penempatan anak berkelainan di sekolah, kelas atau tempat khusus tidak efektif dan diskriminatif. 
Meyer (2001) juga mengatakan bahwa siswa yang memiliki kecacatan yang cukup ditemukan untuk memiliki keberhasilan yang lebih besar manakala mereka memperoleh pendidikan  dalam lingkungan yang menerima merrka khususnya yang berkaitan dengan hubungan sosial dan persahabatan mereka dengan masyarakatnya.

Daftar Bacaan
http:repository.usu.ac.id.bitstream
Aziz, Safrudin.2015. Pendidikan Seks Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Gava Media

Post a Comment for "Landasan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus"